Penandatanganan MoU PA Takalar dan Dinas PPKBPPPA Kab.Takalar
Sebagai Langkah Nyata Perlindungan Perempuan dan Anak
Takalar, 20 Agustus 2025 – Ketua Pengadilan Agama Takalar, Hapsah, S.Ag., M.H., melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PA Takalar dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPPA) Kabupaten Takalar. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama PA Takalar dan menjadi bagian dari inovasi strategis pelayanan hukum.
Kerja sama ini difokuskan pada perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Sinergi antara lembaga peradilan agama dan korporasi menjadi langkah maju dalam mewujudkan keadilan sosial yang berkelanjutan. PA Takalar berharap inisiatif ini sebagai contoh nyata peradilan yang hadir bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Susunan acara dimulai dengan persiapan peserta, dilanjutkan dengan pembukaan yang mencakup menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI , doa, dan kata sambutan. Momen penting ditandai dengan penandatanganan MoU, dari kedua pihak. kerja sama ini diharapkan dapat membawa manfaat besar dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat. Sambutan turut disampaikan Ketua PA Takalar dan Kepala DInsa PPKBPPPA, s Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang lebih berkeadilan.