PA Takalar Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum
Yang Diselenggarakan Oleh Badilag Secara Virtual
Takalar, 8 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Takalar turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Perlindungan dan Pelayanan bagi Kaum Rentan yang Berhadapan dengan Hukum” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari Jumat, 8 Agustus 2025.
Bimtek ini merupakan bagian dari komitmen Badilag dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, serta masyarakat miskin atau marjinal yang berhadapan dengan hukum.
Pengadilan Agama Takalar mengikuti kegiatan ini secara penuh dengan menghadirkan unsur pimpinan, hakim, panitera, serta aparatur terkait lainnya. Ketua Pengadilan Agama Takalar, Yang Mulia Ibu Hapsah, S.Ag., M.H., turut hadir dalam bimbingan teknis kali ini.
Dalam bimtek tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai prinsip-prinsip perlindungan hukum bagi kaum rentan, penerapan aksesibilitas di lingkungan peradilan, serta studi kasus penanganan perkara dengan pihak-pihak yang termasuk dalam kategori rentan.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama, termasuk Pengadilan Agama Takalar, dapat meningkatkan kepekaan serta profesionalisme dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan, sejalan dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta berorientasi pada keadilan substantif.