Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi PA Takalar
Takalar – Pengadilan Agama Takalar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dengan menggelar sosialisasi mengenai anti korupsi, gratifikasi, dan penyuapan kepada pihak eksternal dan internal pada 12 Juni 2025 di Ruang Sidang Utama PA Takalar. Sosialisasi bertujuan untuk memperkuat budaya anti-korupsi di lingkungan peradilan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pihak eksternal dari masyarakat dan posbakum pada PA Takalar pada sesi pagi. kemudian pada sesi siang hari dihadiri pihak internal seluruh hakim dan pegawai PA Takalar yang sangat antusias dalam menyimak materi yang disampaikan. Sosialisasi ini menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap proses kerja di PA Takalar, dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat tidak terkontaminasi oleh praktik-praktik korupsi.
Melalui kegiatan ini, PA Takalar berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan bebas dari gratifikasi serta penyuapan. Selain itu, sosialisasi ini juga mengajak semua pihak untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap tindak kecurangan yang berpotensi merusak citra lembaga peradilan.
Dengan langkah ini, PA Takalar berharap dapat mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik, yang mengutamakan pelayanan yang jujur dan transparan, serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam menciptakan budaya anti korupsi.