Seleksi Ujian Psikotes Calon Hakim Diikuti Oleh 2 APP PA Takalar
(Selasa, 14/11/2023). Setelah belasan purnama menunggu kepastian, akhirnya nasib para Pegawai Analis Perkara Peradilan (APP) Tahun 2021 pada badan peradilan di lingkungan Mahkamah Agung RI, kian hari semakin menuju ke puncak terang, bahkan bisa dikatakan terang benderang.
Insan peradilan yang dulunya dijanjikan ‘akan dialokasikan untuk mengikuti seleksi Calon Hakim MA RI’ tersebut, sejak awal pekan ini sedang dalam proses mengikuti Seleksi Calon Hakim Mahkamah Agung RI. Seleksi Calon Hakim ini dilaksanakan mendasarkan pada Surat Pengumuman Nomor 01/Pansel-CPNS/MA/VI/2021 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan Surat Plt Sekretaris Mahkamah Agung RI tersebut, pelaksanaan Seleksi Calon Hakim tahun ini terdiri dari beberapa tahap seleksi. Setelah dinyatakan lolos tahap Seleksi Administrasi, kemudian para Calon Hakim dinstruksikan untuk mengikuti ke tahap berikutnya yakni Seleksi Psikotes. Usai dipastikan lulus dalam tahapan penilaian psikotes tersebut, lalu secara berurutan berlanjut ke tahap Seleksi Substansi Hukum dan Seleksi Wawancara.
Tahapan Psikotes ini dibuat sedemikian rupa sehingga dapat mengukur aspek-aspek psikologis tertentu dari individu, seperti kemampuan kognitif, kecerdasan emosional, kepribadian, dan kemampuan interpersona yang bertujuan mengidentifikasi calon hakim yang memiliki karakteristik dan keterampilan yang sesuai dengan persyaratan dan kebutuhan sebagai hakim kedepannya.
Dalam tahapan ujian psikotes Calon Hakim Tahun 2023 kali ini pun Pengadilan Agama Takalar ikut serta dalam mensukseskannya. Adalah Ahmad Suhail, S.H. dan Rudolf Richo OFS, S.H., dua pegawai APP Tahun 2021 Pengadilan Agama Takalar yang tahun ini mengikuti ujian Seleksi Psikotes Calon Hakim melalui tempat kerja.
Sebagaimana Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Takalar Nomor 2041/LPA.W14-A8/SK.KP4.1.4/XI/2023 Tanggal 8 November 2023, maka demi kelancaran dan kesuksesan proses Seleksi Calon Hakim tersebut, Ketua membentuk Kepanitian khusus. YM. Nur Akhriyani Zainal, S.H., M.H. yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Takalar didaulat sebagai Pengawas Ujian I, ddidampingi Hakim YM. Rini Fahriyani Ilham, S.H.I., M.H. sebagai Pengawas Ujian II, Edo SP, S.Kom. sebagai Pengelola IT, Nurfajriah, A.Md. sebagai Petugas Absen.