SIDANG KELILING DI LUAR GEDUNG PA TAKALAR
DI KECAMATAN KEPULAUAN TANAKEKE
Tanggal 29-30 September 2022 Pengadilan Agama Takalar melaksanakan Sidang Keliling Di Luar Gedung di Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, yang di pimpin langsung oleh Hakim Tunggal Ibu Bahjah Zal Fitri, S.H.I. didampingi Panitera Pengganti Bungatang, S.H.I. dan Ibu Nur Qalbi, S.H.I., M.H.I.
Dalam agenda sidang luar gedung kali ini Tim Sidang Keliling yang berangkat ke Kepulauan Tanekeke terdiri dari Hakim Ibu Bahjah Zal Fitri, S.H.I., Panitera Bpk. H. Jalaluddin, S.H.I., M.H., Panitera Pengganti Ibu Nur Qalbi, S.H.I., M.H.I., Panitera Pengganti Ibu Bungatang, S.H.I., Staf Admin Bpk. Ismail Hamka, S.S.T.Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Kepala Desa setempat beserta Jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan rencana dan juga para pihak yang berperkara bisa mengikuti proses persidangan dengan tenang.
Sidang keliling tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan. Persidangan dan isbat nikah berjalan dengan lancar dan tanpa ada permasalahan apapun. Dengan adanya sidang keliling ini diharapkan masyarakat merasa terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan bahkan biaya yang jauh lebih murah.